Panduan Membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Panduan Membuat
AD/ART Organisasi
1. AD/ART
Organisasi
§ AD/ART berfungsi untuk menggambarkan
mekanisme kerja suatu organisasi
§ AD berfungsi juga sebagai DASAR
pengambilan sumber peraturan/hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi
§ ART berfungsi menerangkan hal-hal yang
belum spesifik pada AD atau yang tidak diterangkan dalam AD, Karena AD hanya
mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja.
§ ART adalah perincian pelaksanaan AD
§ Ketentuan pada ART relatif lebih mudah
dirubah daripada ketentuan pada AD.
§ Hal-hal yang tercantum dalam setiap
AD/ART suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi tersebut kepada
suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan dalam AD atau
ART-nya karena dianggap penting, tetapi diorganisasi lain bisa jadi hal
tersebut tidak dimasukkan dalam AD atau ART organisasi tersebut karena dianggap
tidak penting.
Sebagai contoh garis besar gambaran AD/ART dapat
seperti berikut :
ANGGARAN DASAR :
§ MUKADIMAH
o Menerangkan
dasar-dasar pelaksanaan/keberadaan/fungsi organisasi tersebut
§ BAB I : NAMA dan TEMPAT
Pasal 1 :
(1) Organisasi
ini bernama …… (nama organisasi)
(2) …… (nama
organisasi) berkedudukan di …….(tempat)
Pasal 2 :
…… (nama organisasi)
didirikan pada …. untuk waktu yang tidak ditentukan.
§ BAB II : AZAS, SIFAT dan TUJUAN
Pasal 3 :
…… (nama organisasi) berazaskan
Pancasila
Pasal 4 :
…… (nama organisasi) merupakan
organisasi ……. (politik, social, dll) yang bersifat (kekeluargaan
dll.)
Pasal 5 :
……. (nama organisasi) bertujuan
: (menjelaskan visi organisasi)
§ BAB III : USAHA-USAHA (menjelaskan
misi organisasi)
§ BAB IV : KEANGGOTAAN
Pasal 7 :
(1) Anggota ……
(nama organisasi) adalah setiap orang yang memenuhi syarat dan sudah disahkan
(2) Ketentuan
mengenai keanggotaan …… (nama organisasi) diatur dalam ART
§ BAB V : ORGANISASI
Pasal 8 :
(1) …… (nama
organisasi) mempunyai wilayah kerja di …
Jika dirasa perlu bisa saja menerangkan
hierarki kepengurusan
Pasal 9 :
(1) Kekuasaan
tertinggi pada ……
(2)
Kepengurusan diatur dalam …….
Pasal 10 :
Pengurus bertugas :
§ BAB VI : MUSYAWARAH dan RAPAT
Pasal 11 :
(1)
Musyawarah diadakan pada
Pasal 12 :
(1)
Musyawarah …. memiliki wewenang
Pasal 13 :
Dalam keadaan luar biasa dapat diadakan
musyawarah …
Pasal 14 :
Pengambilan keputusan dalam musyarah
dan rapat-rapat yang tersebut pad pasal-pasal dalam bab IV diatas dilakukan
dengan
§ BAB VII : LAMBANG
Pasal 15 :
…… (nama organisasi) mempunyai
lambang dengan bentuk serta makna sebagaimana diatur dalam ART
§ BAB VIII : KEUANGAN
Pasal 16 :
Keuangan …. (nama organisasi)
diperoleh dari :
a. Uang pangkal
dan uang iuran
b. Sumbangan
dalam bentuk apapun yang sah dan tidak mengikat
c.
Penerimaan-penerimaan lain yang sah
d. Usaha yang
sah
Pasal 17 :
Besarnya uang pangkal dan uang iuran
ditetapkan oleh ….
Pasal 18 :
Dana yang diperoleh dipergunakan untuk
membiayai …
§ BAB IX : ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 19 :
(1) Hal-hal
yang tidak diatur didalam Anggaran Dasar akan diatur didalam Anggaran Rumah
Tangga yang merupakan pula perincian pelaksanaan Anggaran Dasar
(2) ART dan
peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya tidak boleh bertentangan dengan AD
§ BAB X : PERUBAHAN ANGGARAN DASAR dan
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 20 :
(1) Perubahan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh ….
(2) Perubahan AD dan ART dianggap sah jika …
§ BAB XI : PEMBUBARAN
Pasal 21 :
Pembubaran (nama organisasi)
ditetapkan dan diatur dalam …. , atas permintaan ….
(atau dapat juga alasan-alasan
lainnya)
§ BAB XII : PENUTUP
Pasal 22 :
Hal-hal lain yang tidak diatur di dalam
AD dan ART, diatur dalam ….
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
(PENGESAHAN)
ANGGARAN RUMAH TANGGA
§ BAB I : UMUM
Pasal 1 :
Anggaran Rumah Tangga …… (nama
organisasi) merupakan pengaturan lebih lanjut dari AD ….. (nama
organisasi)
§ BAB II : ORGANISASI …… (nama
organisasi)
Menjelaskan spesifikasi misi dan
pembagian tanggungjawab dari kerja organisasi
§ BAB III : PENDIDIKAN
Menjelaskan proses pendidikan / jenjang
pendidikan dll.
§ BAB IV : PERTEMUAN / KERJASAMA DENGAN
(ORGANISASI LAINNYA YANG SESIFAT)
§ BAB V : KEANGGOTAAN
Keanggotaan …… (nama organisasi)
terdiri dari :
a. Anggota
Muda
b. Anggota
Biasa
c. Anggota kehormatan
Pasal 10 :
(1) Anggota Muda
Dijelaskan persyaratannya
(2) Anggota
Biasa
Dijelaskan persyaratannya
(3) Anggota
Kehormatan
Berdasarkan pertimbangan jasa, dll.
Pasal 11 :
Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban :
Pasal 12 :
(1) Keanggotaan
seseorang diberhentikan karena :
(2)
Pemberhentian sementara dilakukan oleh ……
Pasal 13 :
Pengurus dibentuk oleh …. dengan cara ….. untuk masa
kerja …..
Pasal 14 :
Pengurus mempunyai hak dan kewajiban :
§ BAB VI : MUSYAWARAH dan RAPAT
Pasal 36 :
(1) Musyawarah
diselenggarakan … kali dalam …. (jangka waktu)
(2) Musyawarah
……. dihadiri oleh :
(3) Sidang dianggap
sah jika ….
§ BAB VII : LAMBANG dan PENGGUNAANNYA
Pasal 37
§ BAB VIII : KEUANGAN
§ BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
Hal-hal yang belum diatur dalam ART ini diatur dalam ….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar